Posts

Showing posts from February, 2019

WHO Mengusulkan Pelegalan Ganja Untuk Keperluan Medis?

Image
W HO Mengusulkan Pelegalan Ganja untuk Keperluan Medis Gambar 1. Ilustrasi ganja ilegal Foto: Rahmad/Antara              Meskipun sudah dilegalkan di beberapa Negara, namun ternyata secara penggolongan internasional ganja termasuk ke dalam golongan 1 yaitu senyawa yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam medis dan beresiko tinggi menyebabkan kecanduan ataupun ketergantungan.              Ganja atau dengan nama ilmiah Cannabis Sativa atau orang biasa menyebutnya Cimeng, Gelek, Hasis dan apapun itu. Menurut Isnaini (2017), ganja sendiri merupakan tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal dengan kandungan zat narkotika yang terdapat pada bijinya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euphoria (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Namun ganja sendiri juga berguna dalam dunia keseh...